
HASIL DAN PEMBAHASAN
4.1 Keadaan Umum PPN Brondong
Pelabuhan Perikanan sebagaimana tersirat dalam Undang-Undang Nomor 31 tahun 2004 adalah tempat yang terdiri dari atas daratan dan perairan disekitarnya dengan batas-batas tertentu sebagai tempat kegiatan pemerintah perikanan bersandar, berlabuh dan/atau bongkar muat ikan yang dilengkapi dengan fasilitas keselamatan pelayaran dan kegiatan penunjang perikanan.
Sesuai bobot kerja, produktivitas, kapasitas sarana pokok, fungsional dan penunjang serta pengembangnnya, berdasarkan Kepmen Kelautan dan Perikanan No : KEP.10/MEN/2004 tentang Pelabuhan Perikanan, pelabuhan diklasifikasikan menjadi 4 kelas, dengan kriteria sebagai berikut:
1. Pelabuhan Perikanan Samudra (tipe A)
- Diperuntukkan bagi kapal-kapal perikanan >50 GT dan kapal pengangkutan ikan 500-1000 GT.
- Melayani kapal-kapal perikanan 100 unit per hari.
- Tersedianya fasilitas pembinaan mutu, sarana pemasaran dan lahan kawasan industri perikanan.
2. Pelabuhan Perikanan Nusantara (tipe B)
- Diperuntukkan bagi kapal-kapal perikanan 30-50 GT.
- Melayani kapal-kapal perikanan 50 unit per hari.
- Tersedianya fasilitas pembinaan mutu, sarana pemasaran dan lahan kawasan industri.
3. Pelabuhan Perikanan Pantai (tipe C)
- Diperuntukkan bagi kapal-kapal perikanan 10 GT.
- Melayani kapal-kapal perikanan sekurang-kurangnya 30 kapal perikanan.
- Tersedianya fasilitas pembinaan mutu, sarana pemasaran dan lahan kawasan industri perikanan.
4. Pangkalan Pendaratan Ikan (tipe D)
- Diperuntukkan bagi kapal-kapal perikanan <>
- Melayani kapal-kapal perikanan sekurang-kurangnya 30 kapal perikanan.
- Dekat dengan pemukiman nelayan.
Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Brondong memiliki fasilitas tambat labuh untuk kapal perikanan berukuran 20-30 Gross Tonnage (GT), panjang dermaga 150m dengan kedalaman minus 3m. Pelabuhan perikanan Brondong mampu menampung kapal sampai 75 unit kapal perikanan per hari dan jumlah ikan yang didaratkan rata-rata 10 ton perhari.
Selain industri pabrik es, didalam kawasan Pelabuhan Perikanan Nusantara Brondong juga terdapat industri perikanan yang meliputi industri pengolahan ikan segar, ikan asin, ikan pindang, ikan panggang dan fillet ikan.
Berdasarkan kenyataan yang ada dan sesuai Kepmen Kelautan dan Perikanan No : KEP.10/MEN/2004 tentang Pelabuhan Perikanan maka Pelabuhan Perikanan Nusantara Brondong termasuk dalam kategori Pelabuhan Perikanan tipe B yang diharapkan mampu untuk menjadi pusat pertumbuhan dan pengembangan ekonomi perikanan yang berbasis Perikanan Tangkap yang pada gilirannya diharapkan berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dan perkembangan ekonomi secara keseluruhan.
Murdiyanto (2003) mendefinisikan pelabuhan perikanan sebagai tempat pelayanan umum bagi masyarakat nelayan dan usaha perikanan, sebagai pusat pembinaan dan peningkatan kegiatan ekonomi perikanan yang dilengkapi dengan fasilitas didarat dan di perairan sekitarnya untuk digunakan sebagai pangkalan operasional tempat berlabuh, bertambat, mendaratkan hasil, penanganan, pengolahan, distribusi dan pemasaran hasil perikanan.
4.1.1 Sejarah Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Brondong
Sejarah berdirinya PPN Brondong mulai dibangun pada tahun 1980/1981 dengan mengembangkan PPI yang sudah ada sebelumnya. Ijin pengembangannya diperoleh dari Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Departemen Perhubungan melalui surat Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Laut No. B. IX-22 CY/PP 72 tanggal 3 November 1986. berdasarkan SK Menteri No. 428/Kpts/410/1987, PPN Brondong secara resmi ditetapkan menjadi Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pusat (Type B), Departemen Pertanian Direktorat Jenderal Perikanan Bidang Prasarana dan Sarana Perikanan khususnya bidang Pelabuhan. Dengan adanya SK Menteri Kelautan dan Perikanan No. Kep 26 I/MEN/2001. maka Pelabuhan Perikanan diganti menjadi UPT Departemen Kelautan dan Perikanan dibidang Prasarana Pelabuhan Perikanan yang berada dibawah dan bertangung jawab kepada Direktur Jenderal Perikanan Tangkap.
4.1.2 Visi dan Misi Pelabuhan Perikanan Nusantara brondong
Visi Pelabuhan Perikanan Nusantara Brondong adalah “Terwujudnya Pelabuhan perikanan Nusantara Brondong sebagai Pusat Pertumbuhan dan Pengembangan Ekonomi Perikanan terpadu yang berwawasan pengelolaan Sumberdaya Ikan yang berkelanjutan sebagai wahana untuk mensejahterakan masyarakat”.
Misi Pelabuhan Perikanan Nusantara Brondong sebagai berikut:
1. Meningkatkan produksi dan produktifitas usaha penangkapan dalam rangka peningkatan konsumsi ikan, peyediaan bahan baku industri dan penerimaan devisa Negara.
2. Meningkatkan kualitas dan harga ikan yang didaratkan dan didistribusikan ke daerah pemasaran.
3. Meciptakan iklim yang kondusif bagi investasi usaha di lingkungan Pelabuhan.
4. Meningkatkan Koordinasi pelayanan dan pelaksanaan tugas berbagai instansi dan lembaga yang terkait dalam usaha perikanan tangkap.
5. Meningkatkan pengendalian, pemantauan dan pengawasan penangkapan sumber daya kelautan dan perikanan.
6. Meningkatkan penyerapan tenaga kerja dan kesempatan kerja.
7. Meingkatkan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
4.2 Tugas dan Fungsi Pelabuhan Perikanan Nusantara Brondong
Pelabuhan Perikanan mempunyai tugas yaitu melaksanakan fasilitasi produksi dan pemasaran hasil perikanan tangkap di wilayahnya dan pengawasan penangkapan untuk pelestariannya.
Dalam melaksanakan tugas, Pelabuhan Perikanan mempunyai fungsi-fungsi sebagai berikut :
1. Perencanaan, pengembangan, pemeliharaan serta pemanfaatan sarana Pelabuhan Perikanan.
2. Pelayanan teknis kapal perikanan dan kesyahbandaran Pelabuhan Perikanan.
3. Koordinasi pelaksanaan urusan keamanan, ketertiban dan pelaksanaan kebersihan kawasan Pelabuhan Perikanan.
4. Pengembangan dan fasilitas pemberdayaan masyarakat perikanan.
5. Pelaksanaan fasilitasi dan koordinasi di wilayahnya untuk peningkatan produksi, distribusi dan pemasaran hasil perikanan.
6. Pelaksanaan dan pengawasan penangkapan, pengolahan, pemasaran dan mutu hasil perikanan.
7. Pelaksanaan pengumpulan, pengolahan dan penyajian data dan statistik perikanan.
8. Pengembangan dan pengelolaan sistem informasi dan publikasi riset, produksi serta pemasaran hasil perikanan tangkap di wilayahnya.
9. Pemantauan wilayah pesisir dan fasilitas wisata bahari.
10. Pelaksanaan urusan tata usaha dan rumah tangga.
Berdasarkan tugas dan fungsi tersebut maka tujuan dan sasaran yang hendak dicapai adalah dengan pelayanan yang diberikan, diharapkan mampu meningkatkan produktifitas kapal dan pendapatan nelayan
Kegiatan Operasional PPN Brondong
Tingkat operasional Pelabuhan Perikanan Nusantara Brondong dalam kegiatan ekonomi disekitarnya telah memberikan manfaat yang cukup tinggi, seperti memberikan pelayanan serta fasilitas produksi beserta pemasaran hasil perikanan tangkap di wilayahnya dan pengawasan pemanfaatan sumberdaya penangkapan untuk kelestariannya.
A. Produksi dan Nilai Produksi Ikan
Pada tahun 2007 produksi ikan dibanding tahun 2006 mengalami peningkatan sebesar 30,49% harga perjenis ikanpun juga mengalami kenaikan sebesar 5,32% bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Hal ini dipicu sebagai akibat dari semakin naiknya kebutuhan hidup dan kebutuhan pokok sehingga nelayan sering melaut, serta didukung oleh pengaruh cuaca yang cukup baik pada tahun 2007 dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Produksi ikan Pelabuhan Perikanan Nusantara Brondong tahun 2007 sebesar 60.769.059 Kg dengan nilai Rp. 421.183.449.175,-. Ikan yang didaratkan bermacam-macam mulai dari jenis ikan demersal hingga pelagis, namun ikan yang dominan didaratkan adalah ikan demersal antara lain ikan kuningan, kapasan, manyung serta pari yang merupakan ikan jenis demersal.
Distribusi ikan olahan merupakan mata rantai terpenting dalam pengoptimalan hasil perikanan tangkap, karena dengan demikian hasil perikanan tidak terbuang dengan percuma (losses) namun dapat dinikmati pula oleh masyarakat yang jauh dari laut. Hal terpenting dari penditribusian adalah mutu daripada produk yang akan disalurkan kepada konsumen, sehingga pengusaha perlu memperhatikan jaminan mutu produk agar tidak membahayakan konsumen.
Pemasaran hasil perikanan tangkap di Pelabuhan Perikanan Nusantara Brondong meliputi distribusi ikan dalam bentuk segar serta sudah berupa produk olahan. Produksi ikan hasil tangkapan yang didaratkan sekitar 60.769 ton (51,4%) berupa ikan segar, selebihnya adalah ikan asin yang sudah digarami diatas kapal. Sedangkan dalam proses selanjutnya diolah menjadi ikan pindang, ikan asin kering dan beberapa produk ikan olahan lainnya. Produk olahan yang dipasarkan keluar wilayah Lamongan antara lain ikan asin, pindang serta petis.
Bebagai bentuk olahan dan ikan segar yang didistribusikan untuk memenuhi permintaan pasar lokal maupun daerah lainnya. Untuk ikan segar dipasarkan ke daerah Jawa Timur dan
C. Jumlah Nelayan
Sesuai dengan Undang-Undang No. 31 Tahun 2004 nelayan adalah orang yang pekerjaannya menangkap ikan. Tentu saja dalam hal ini tempat tinggal nelayan tidak jauh dari daerah penangkapan ikan (laut), seperti halnya di Pelabuhan Perikanan Nusantara Brondong nelayan yang ada berasal dari desa-desa sekitar pelabuhan seperti Desa Brondong, Desa Blimbing, dan sekitarnya. Jumlah nelayan di pelabuhan perikanan nusantara Brondong yang dihitung berdasarkan jumlah alat tangkap yang digunakan.
D. Jumlah Alat Tangkap
Semakin pesatnya perkembangan teknologi penangkapan ikan berkenaan dengan alat tangkap, mendorong nelayan untuk menggunakan berbagai jenis alat tangkap agar hasil tangkapan dapat meningkat. Namun demikian alat penangkap ikan merupakan salah satu subyek yang cukup rumit untuk dipelajari karena banyak jenis dan variasi yang disesuaikan dengan keragaman tujuan jenis ikan yang ditangkap. Nelayan di Pelabuhan Perikanan Nusantara Brondong pada tahun 2007 hanya melakukan sedikit modifikasi pada alat tangkap yang digunakan agar lebih sempurna. Dibandingkan dengan tahun sebelumnya terdapat peningkatan jumlah alat tangkap, namun dengan melihat beberapa jenis alat tangkap yang digunakan dapat disimpulkan adanya penggunaan alat tangkap yang tepat guna atau dimodifikasi untuk disesuaikan dengan daerah tangkapannya (fishing ground).
E. Frekuensi Kunjungan Kapal
Jumlah kunjungan Kapal / Perahu pada suatu pelabuhan dapat menjadi suatu indicator besarnya tingkat operasional pelabuhan tersebut. Dibanding tahun 2006 jumlah kunjungan kapal pada tahun 2007 mengalami peningkatan sebesar 15%. Pada tahun 2007 jumlah kunjungan kapal sebanyak 24.379 kapal termasuk kapal collecting yaitu kapal yang mengangkut ikan bukan berasal dari tangkapannya sendiri. Namun bila dlihat dari jumlah tersebut menunjukkan bahwa keberadaan Pelabuhan Perikanan Nusantara Brondong sangat diperlukan karena harga jual ikan di Pelabuhan Perikanan Nusantara Brondong relatife stabil.
F. Pelayanan Jasa
Pelayanan adalah usaha melayani kebutuhan orang lain dan pelayanan dapat dikatakan baik apabila sesuai dengan mutu pelayanan. Pelayanan jasa kepada nelayan yang bersifat komersil pada umumnya dikelola oleh instansi terkait di kawasan Pelabuhan terutama Perum. Pelayanan jasa yang dikelola oleh perum meliputi antara lain pelayanan bengkel, tambat labuh, pengadaan es, solar dan air, alat komunikasi, sewa bangunan penumpukan barang. Untuk pelayanan jasa yang dikelola oleh perum tahun 2007 mencapai Rp. 11.019.512.153,00. Pelelangan ikan tahun 2007 yang dilakukan oleh KUD Mina Tani menghasilkan Retribusi sebesar Rp. 891.521.758,00 yang diambil 3% dari hasil pelelangan. Sedangkan jasa sewa tanah pelabuhan yang digunakan untuk parker, pas masuk harian, jasa alat excavator, perbengkelan, jasa kebersihan dan beberapa jasa lainnya yang dikelola oleh Pelabuhan Perikanan Nusantara Brondong sebagai Pendapatan Negara Bukan Pajak sebesar Rp. 43.959.300,00.
G. Penyaluran Perbekalan
Pada waktu melaut nelayan harus menyiapkan segala kebutuhan seperti es, air tawar, solar, olie, garam, serta kebutuhan bahan makan yang biasa disebut dengan perbekalan. Untuk kebutuhan es, nelayan dapat pasokan dari Perum PPS Cabang Brondong dan dari Unit Bisnis Perikanan Terpadu yang mengelola pabrik es PPN Brondong, serta unit saha kecil dikawasan pelabuhan. Sedangkan air tawar dan solar diperoleh dari Perum, kemudian garam, olie, dan bahan makan didapatkan dari unit usaha kecil. Selain itu bahan makanan juga dapat diperoleh dari KUD Mina Tani yang melayani kebutuhan nelayan yang akan melaut.